Review Jurnal : Urgensi Pembangunan Agroindustri Kelapa Sawit Berkelanjutan untuk Mengurangi Pemanasan Global


Nama                  : Nurulita Rahayu
NIM                     : 41614010031
Jurusan              : Teknik Industri



Review Jurnal
  1. Judul
Urgensi Pembangunan Agroindustri Kelapa Sawit Berkelanjutan untuk Mengurangi Pemanasan Global

  1. Penulis
Wawan Kurniawan, Jurusan Teknik Industri, FTI Universitas Trisakti

  1. Sumber Jurnal
Jurnal Teknik Industri, ISSN:1411-6340

  1. Abstraksi
This paper was done to learn about the urgency of sustainability in agroindustry palm oil development to reduce global warming. Nowadays global warming should reduce its bad influence to all of us. As part of role in creation of global warming, palm oil industry have to conduct sustainable development. Various tool can be implemented for reach it such as AMDAL, Ecolabelling, ISO 14000, cleaner production and Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO). Conducting of sustainable agroindustry sustainability could maintain our environment sustainable with the ultimate goal to reduce global warming. could keep our environment sustainable which due to reduce global warming.

  1. Tujuan penelitian
Mempelajari urgensi pembangunan industri kelapa sawit berkelanjutan untuk mengurangi pemanasan global dengan membahas dari berbagai kebijakan dan instrumen manajemen lingkungan yang berkaitan dengan agroindustri kelapa sawit.

  1. Implikasi Teori dan Review Penelitian Terdahulu
Perkembangan agroindustri kelapa sawit sangat menarik untuk dicermati. Di satu pihak perkembangan ini membawa pengaruh positif terutama pada meningkatnya penghasilan petani kelapa sawit dan pengusaha yang terlibat dalam agroindustri ini, tetapi di pihak lain banyaknya masalah-masalah negatif yang muncul seperti masalah sengketa tanah perkebunan kelapa sawit, masalah kerusakan lingkungan akibat pembukaan hutan untuk perkebunan kelapa sawit hingga isu pengaruhnya terhadap pemanasan global.
Perkembangan agroindustri kelapa sawit tidak terlepas dari kebijakan pemerintah di mana agroindustri ini dimasukkan ke dalam klaster industri yang akan dikembangkan dalam periode jangka menengah tahun 2005-2009. Selain agroindustri kelapa sawit, industri lain yang menjadi prioritas untuk dikembangkan adalah industri makanan dan minuman, industri pengolahan hasil laut, industri tekstil dan produk tekstil, industri alas kaki, industri barang kayu – termasuk rotan dan bambu – industri pengolahan karet, industri pulp dan kertas, industri mesin listrik dan peralatan listrik dan industri petrokimia.
Oleh karena industri pengolahan kelapa sawit termasuk di dalam industri yang akan dikembangkan perlu adanya nilai tambah dalam pengembangan tersebut untuk meminimalisasi pengaruh negatifnya. Nilai tambah tersebut antara lain dengan pembangunan industri kelapa sawit yang berkelanjutan.
Banyak definisi tentang pembangunan berkelanjutan. Menurut Soekartawi (2001), pembangunan agroindustri berkelanjutan (sustainable agroindutrial development) adalah pembangunan agroindustri yang mendasarkan diri pada konsep berkelanjutan (sustainable), dimana agroindustri yang dimaksudkan adalah dibangun dan dikembangkan dengan memperhatikan aspek-aspek manajemen dan konservasi daya alam. Sedangkan PPKS (2004) menyatakan bahwa agroindustri yang berkelanjutan adalah yang produktif, kompetitif dan efisien, serta pada saat yang sama dapat melindungi dan memperbaiki kondisi lingkungan alam dan masyarakat local. Berdasarkan definisi tersebut, maka industri kelapa sawit yang berkelanjutan paling tidak harus memenuhi tiga prinsip utama yaitu:
1. Melindungi dan memperbaiki lingkungan alam (Environmentally sound)
2. Laik secara ekonomi (Economically viable)
3. Diterima secara social (Socially accepted)

Pembangunan industri kelapa sawit yang berkelanjutan jika dilakukan dengan benar akan dapat meredam isu-isu yang mengatakan pengembangan kelapa sawit menyebabkan kerusakan lingkungan. Kerusakan lingkungan tersebut meliputi penurunan kualitas udara, air dan tanah sampai ke tingkat isu pemanasan global (global warming) dan perubahan iklim (climate change).

  1. Metodologi Penelitian
Pengumpulan data dengan cara studi pustaka dari berbagai literatur yang sesuai dengan masalah pembangunan berkelanjutan, pemanasan global, dan kelapa sawit, serta interpretasi data untuk membuktikan hipotesis.

  1. Hipotesis Penelitian
·         Pengadaan industri kelapa sawit yang berkelanjutan sesuai dengan instrumen menejemen lingkungan akan membantu mengurangi dampak global warming.
·         Pembukaan lahan untuk perkebunan kelapa sawit dengan cara pembakaran dapat menimbulkan efek rumah kaca akibat emisi gas pembakaran yang dihasilkan.

  1. Hasil Penelitian
Hipotesis 1.
Agroindustri berkelanjutan adalah sistem agroindustri yang produktif, kompetitif dan efisien, serta pada saat yang sama dapat melindungi dan memperbaiki kondisi lingkungan alam dan masyarakat lokal. Berdasarkan definisi tersebut, maka agroindustri kelapa sawit yang berkelanjutan paling tidak harus memenuhi tiga prinsip utama yaitu:
·         Melindungi dan memperbaiki lingkungan alam (Environmentally sound)
·         Layak secara ekonomi (Economically viable)
·         Diterima secara social (Socially accepted)

Pembangunan industri kelapa sawit yang berkelanjutan jika dilakukan dengan benar akan dapat meredam isu-isu yang mengatakan pengembangan kelapa sawit menyebabkan kerusakan lingkungan. Kerusakan lingkungan tersebut meliputi penurunan kualitas udara, air dan tanah sampai ke tingkat isu pemanasan global (global warming) dan perubahan iklim (climate change).
Untuk mencapai hasil yang diharapkan maka ketiga prinsip tersebut harus dilaksanakan secara terpadu. Sebagai contoh siklus tanaman perkebunan kelapa sawit minimum 25 tahun, dengan demikian maka kerangka berkelanjutan harus berlangsung minimal selama 25 tahun.
Berbagai kebijakan dan instrumen manajemen lingkungan yang berkaitan dengan agroindustri kelapa sawit berkelanjutan antara lain AMDAL, Ecolabelling, standar ISO 14000, hutan lesatri, audit lingkungan, cleaner production dan Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO).
AMDAL digunakan untuk mengambil keputusan tentang penyelenggaraan/ pemberian ijin usaha dan/atau kegiatan. Dokumen AMDAL terdiri dari :

1. Dokumen Kerangka Acuan Analisis Dampak Lingkungan Hidup (KA-ANDAL)
2. Dokumen Analisis Dampak Lingkungan Hidup (ANDAL)
3. Dokumen Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup (RKL)
4. Dokumen Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RPL)

Tiga dokumen (ANDAL, RKL dan RPL) diajukan bersama-sama untuk dinilai oleh Komisi Penilai AMDAL. Hasil penilaian inilah yang menentukan apakah rencana usaha dan/atau kegiatan tersebut layak secara lingkungan atau tidak dan apakah perlu direkomendasikan untuk diberi ijin atau tidak. Dari pernyataan tersebut dapat disimpulkan bahwa peran AMDAL dalam perizinan industri kelapa sawit sangat dibutuhkan berkaitan apakah industri tersebut sudah memenuhi standar kelayakan yang berbasis pada lingkungan. Dengan begitu, konsep industri kelapa sawit tidak melenceng dari prosedur.
Kegiatan yang telah memiliki AMDAL dan dalam operasionalnya menghendaki untuk meningkatkan ketaatan dalam pengelolaan lingkungan hidup dapat melakukan audit lingkungan secara sukarela yang merupakan alat pengelolaan dan pemantauan yang bersifat internal. Pelaksanaan Audit Lingkungan tersebut dapat mengacu pada Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 42 tahun 1994 tentang Panduan umum pelaksanaan Audit Lingkungan. Dokumen lingkungan yang bersifat sukarela ini sangat bermacam-macam dan sangat berguna bagi pemrakarsa, termasuk dalam melancarkan hubungan perdagangan dengan luar negeri. Dokumen-dokumen tersebut antara lain adalah Audit Lingkungan Sukarela, dokumen-dokumen yang diatur dalam ISO 14000, dokumen-dokumen yang dipromosikan penyusunannya oleh asosiasi-asosiasi industri/bisnis, dan lainnya.
Untuk mencapai industri kelapa sawit yang berkelanjutan diperlukan penerapan standar ISO 14000 dengan konsisten. Perlu ditekankan bahwa penerapan ISO 14000 ini seharusnya bukan merupakan beban, akan tetapi justru sebagai investasi bagi perusahaan untuk meraih keuntungan yang lebih besar akibat penerimaan konsumen yang lebih baik terhadap produk yang telah disertifikasi. Beberapa tujuan yang akan dicapai dalam penerapan ISO 14000:
·         Optimalisasi produktivitas dan penghematan biaya (efisiensi)
·         Mengurangi resiko lingkungan
·         Meningkatkan image organisasi
·         Meningkatkan kepekaan terhadap perhatian publik
·         Memperbaiki proses pengambilan keputusan

Dalam pelaksanaannya, ISO 14000 terbagi menjadi dua bagian, yaitu:
1.    Standar yang berorientasi pada organisasi yang terdiri dari:
a.    Sistem Manajemen Lingkungan (Environment Management System)
b.    Audit Lingkungan (Environment Auditing).
c.    Evaluasi Kinerja Lingkungan (Environment Performance Evaluation)
2.    Standar yang berorientasi pada produk yang terdiri dari:
a.    Aspek Lingkungan pada Standar Produk
b. Pelabelan dan Deklarasi Lingkungan (Environment Labels and Declarations)
c.    Kajian Daur Hidup (Life Cycle Assessment)

Dalam pelaksanaan ISO 14000, semua aspek yang terlibat dalam industri kelapa sawit, mulai dari pembukaan lahan sampai dengan pengolahan dan pembungan limbah harus terbukti ramah lingkungan. Akhir-akhir tersedia teknologi baru hasil dari PPKS maupun dari institusi penelitian dalam dan luar negeri di bidang budidaya dan pengolahan kelapa sawit yang lebih ramah lenigkungan. Beberapa teknologi tyersebut antara lain:
·         Pembukaan lahan tanpa bakar
·         Peningkatan biodiversitas
·         Peningkatan efisiensi penggunaan energi
·         Pencegahan erosi tanah
·         Daur ulang unsur hara
·         Pengendalian hama dan penyakit secara biologis.

Konsep Produksi Bersih perlu diterapkan di agroindustri kelapa sawit karena bertujuan meningkatkan kualitas lingkungan dengan lebih bersifat proaktif. Produksi Bersih merupakan istilah yang digunakan untuk menjelaskan pendekatan secara konseptual dan operasional terhadap proses produksi dan jasa, dengan meminimumkan dampak terhadap lingkungan dan manusia dari keseluruhan daur hidup produknya.
Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (Bapedal, 1995) mendefinisikan Produksi Bersih sebagai suatu strategi pengelolaan lingkungan yang preventif dan diterapkan secara terus-menerus pada proses produksi, serta daur hidup produk dan jasa untuk meningkatkan eko-efisiensi dengan tujuan mengurangi risiko terhadap manusia dan lingkungan. Strategi Produksi Bersih anatara lain mencangkup upaya pencegahan pencemaran dan perusakan lingkungan melalui pilihan jenis proses yang akrab lingkungan, minimisasi limbah, analisis daur hidup produk, dan teknologi bersih, serta program daur ulang, pengolahan dan pembuangan limbah tetap diperlukan, sehingga dapat saling melengkapi satu dengan lainnya (Bratasida, 1997).
Berdirinya RSPO – meja bundar untuk minyak sawit berkelanjutan semakin memperkuat berbagai upaya pencarian solusi-solusi yang mengutamakan kelestarian. Terdapat 8 prinsip dan kriteria minyak sawit yang berkelanjutan berdasar pada kelayakan ekonomi, sosial, dan lingkungan.
Permasalahan yang harus dibenahi untuk pengembangan kelapa sawit berkelanjutan adalah faktor penyediaan bibit berkualitas budaya kerja, dan kultur teknis. Untuk mempersiapkan industri dan pelaku industri sawit dalam memenuhi ketentuan-ketentuan Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), maka Indonesia harus bersiap-siap membenahi terlebih dahulu ketiga faktor utama tersebut di atas selain faktor lingkungan dan teknologi pengolahan.

Hipotesis 2.
Pada dasarnya setiap hendak ingin mendirikan suatu kawasan perindustrian harus memperhatikan berbagai aspek, dimulai dari segi lingkungan, ekonomis maupun sosialnya. Proses pembukaan lahan untuk kelapa sawit pda umumnya dilakukan dengan cara dibakar. Hal itu dianggap mudah karena sangat mudah melakukannya, murah dan cepat. Namun disamping semua kemudahan itu, efeknya sangat besar bagi lingkungan dan objek biotik maupun abiotik. Konsep pembukaan lahan untuk kelapa sawit seharusnya tanpa proses bakar (zero burning), bahkan dapat dikatakan tidak diperbolehkan dengan cara pembakaran lahan. Pelaksanaanya harus diawasi dengan benar melalui penegakan hukum dengan sanksi yang mengikat. Umumnya, para petani kelapa sawit tradisional masih menggunakan metode pembukaan lahan melalui proses pembakaran. Proses pembakaran bahan organik adalah proses pematangan tanah dengan paling murah, walaupun bila dilakukan dalam skala besar (perkebunan kelapa sawit skala besar) dapat meningkatkan emisi gas karbon dionoksida dan mempengaruhi iklim global.
Selain pembakaran lahan untuk membuka perkebunan kelapa sawit, ada beberapa hal lain yang dapat memicu global warming yang bersumber dari perkebunan kelapa sawit, antara lain :
·         Penggunaan lahan gambut untuk perkebunan lahan sawit yang salah, ternyata sangat besar pengaruhnya terhadap pemanasan global.
·         Hutan alam menjadi sangat monokultur. Hutan alam yang seharusnya menjadi sumber penangkap carbon menjadi berkurang kemampuannya dalam menangkap carbon yang dapat mempengaruhi pemanasan global (Efek Rumah Kaca).
·         Terganggunya Keseimbangan ekologis. Hilangnya berbagai flora dan fauna yang khas dan unik menyebabkan keseimbangan menjadi terganggu.
·         Kebutuhan tanaman kelapa sawit yang sangat haus akan air tanah.
Beberapa dampak negatif inilah yang antara lain menjadi alasan berbagai pihak yang menuding agroindustri kelapa sawit terutama pada saat pembukaan lahan baru sangat mempengaruhi pemanasan global

10. Kesimpulan dan Temuan
            Pembangunan agroindustri kelapa sawit berkelanjutan sangat penting untuk diterapkan karena dapat membantu mengurangi pemanasan global.
            Untuk keberlangsungannya perlu diberlakukan keharusan penerapan berbagai sistem manajemen seperti ISO 9000, ISO 22000, HACCP, ISO 14000 dan OHSAS 18000 serta Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) oleh berbagai pihak terkait industri kelapa sawit.
            Perumusan visi-misi serta strategi pengembangan perkebunan serta industri kelapa sawit yang berkelanjutan merupakan acuan awal pengkajian persiapan kebijakan penerapan RSPO untuk industri kelapa sawit Indonesia serta konsep desain kawasan agropolitan. Penerapan prinsip – prinsip RSPO harus dievaluasi secara hati – hati oleh pihak – pihak yang terkait di Indonesia dan menjadi perhatian pemerintah.

11. Saran untuk Riset Selanjutnya
            Studi literatur yang dilakukan penulis sudah tepat, namun dalam sebuah penelitian diperlukan studi lapangan yang berkaitan dengan objek yang akan disorot. Agar riset menunjukkan studi mendalam mengenai keberadaan industri kelapa sawit yang berdampak pada global warming, diperlukan penjelasan khusus mengenai alternatif untuk pembukaan lahan industri kelapa sawit agar tidak menimbulkan efek rumah kaca,  sebagaimana yang telah diketahui sebelumnya bahwa umumnya pembukaan lahan dilakukan dengan cara pembakaran dan itu berdampak buruk. Selain itu di dalam jurnal belum dijelaskan aspek-aspek yang harus dipenuhi, terutama yang berkaitan dengan sistem menejemen lingkungan dan dalam mengelola industri kelapa sawit, dimulai dari cara pembukaan lahan, proses dalam perindustrian maupun metode-metode khusus hingga pengolahan hasil buangan produksi atau limbah yang terpadu sebagai realisasi industri kelapa sawit yang berkelanjutan.


Link to Jurnal : Urgensi Pembangunan Agroindustri Kelapa Sawit Berkelanjutan untuk Mengurangi Pemanasan 

"Download" or "View via Slide Share"

Artikel Mengenai Sistem Manajemen Lingkungan

Nama                   : Nurulita Rahayu
NIM                      : 41614010031
Jurusan               : Teknik Industri


Mengenal Peran Sistem Manajemen Lingkungan untuk Generasi Perindustrian yang Berkelanjutan



Sistem manajemen lingkungan merupakan program yang harus diterapkan oleh setiap pemilik usaha atau perusahaan dalam bidang apapun sebagai jaminan bahwa usaha yang dijalankan tidak akan mendatangkan potensi merusak bagi lingkungan dalam operasinya. Agar setiap perusahaan atau usaha memiliki standar yang sama dalam hal menjalankan sistem operasional dengan standar ramah lingkungan, sistem manajemen lingkungan yang diterapkan masing-masing perusahaan harus berdasarkan standar resmi internasional yaitu ISO 14001.

“Sistem Manajemen Lingkungan ISO 14001 : 2004  merupakan sebuah standar internasional yang berkaitan dengan pengelolaan lingkungan untuk membantu organisasi meminimalkan pengaruh negatif kegiatan operasional industri terhadap lingkungan yang mencakup udara, air, suara, atau tanah."

Tujuan secara menyeluruh dari penerapan sistem manajemen lingkungan (SML) ISO 14001 sebagai standar internasional yaitu untuk mendukung perlindungan lingkungan dan pencegahan pencemaran yang seimbang dengan kebutuhan sosial ekonomi. Manajemen lingkungan mencakup suatu rentang isu yang lengkap meliputi hal-hal yang berkaitan dengan strategi dan kompetisi. Penerapan ISO 14001 juga memberikan banyak manfaat bagi perusahaan. Beberapa manfaat yang penting yaitu meningkatkan kinerja lingkungan, mengurangi biaya dan meningkatkan akses pasar. ISO 14001:2004 memiliki  banyak manfaat diantaranya:

  • menurunkan potensi dampak terhadap lingkungan
  • meningkatkan kinerja lingkungan
  • memperbaiki tingkat pemenuhan (compliance) peraturan
  • mengurangi dan  mengatasi resiko lingkungan yang mungkin timbul.
  • dapat  menekan biaya produksi
  • dapat mengurangi kecelakaan kerja
  • dapat memelihara  hubungan baik dengan masyarakat, pemerintah dan pihak-pihak yang peduli terhadap lingkungan.
  • memberi jaminan kepada konsumen mengenai komitmen pihak manajemen  puncak terhadap lingkungan.
  • dapat  mengangkat  citra  perusahaan,
  • meningkatkan  kepercayaan  konsumen  dan
  • memperbesar pangsa pasar.
  • mempermudah memperoleh izin dan akses kredit bank.
  • dapat meningkatkan motivasi para pekerja.
  • mengurangi biaya dan meningkatkan pendapatan
  • meningkatkan hubungan dengan supplier.
  • langkah menuju pembangunan yang berkelanjutan

 Elemen ISO 14001

ISO 14001 dikembangkan dari konsep Total Quality Management (TQM) yang berprinsip pada aktivitas PDCA (Plan – Do – Check – Action), sehingga elemen-elemen utama EMS akan mengikuti prinsip PDCA ini, yang dikembangkan menjadi enam prinsip dasar EMS, yaitu:
§  Kebijakan (dan komitmen) lingkungan
§  Perencanaan
§  Penerapan dan Operasi
§  Pemeriksaan dan tindakan koreksi
§  Tinjauan manajemen
§  Penyempurnaan menerus

Perindustrian di Indonesia pada umumnya belum ada kesadaran untuk menerapkan industri hijau (Green Manufacturing), yang sebetulnya hal itu sangat penting untuk meminimalisir limbah yang dihasilkan dan tentunya berdampak baik untuk lingkungan. Menurut studi lapangan, industri tradisional hingga modern pun masih tabuh mendengar kata Sistem Menejemen Lingkungan. Sebagian dari mereka mengetahui tentang SME justru mendapatkan literaturnya dari situs mancanegara secara dominan.
Telah dilakukan penelitian dengan menyebarkan kuisioner kepadan 34 kontarktor kelas A di Surabaya dengan tujuan untuk mengetahui seberapa dalam mereka mengetahui tentang ISO 14000. Dari hasil survei terhadap 34 kontraktor kelas A di Surabaya, didapatkan hasil bahwa 64,71% responden mengetahui informasi tentang ISO 14000. Mereka mengetahui informasi tentang ISO 14000 pertama kali dari literatur asing, relasi bisnis, mass media, dan lain-lain.


Hasil survei juga dapat disimpulkan (Analisa data menggunakan analisa Wilcoxon Signed Ranks Test dengan menggunakan program SPSS V.10.00 [5]) bahwa Isu keselamatan dan kesehatan kerja karyawan menjadi prioritas utama bagi para kontraktor (mean rank 8,09). Isu tersebut ditindaklanjuti dengan mengembangkan strategi yang bersifat proaktif (61,76%), dimana strategi tersebut ditindaklanjuti dengan pengembangan taktik yang sesuai untuk keselamatan dan kesehatan kerja karyawan antara lain memeriksa kesehatan karyawan sesuai dengan standar keselamatan dan kesehatan kerja karyawan yang telah ditentukan oleh pihak yang berwenang (mean rank 5,00).



Keterangan :
* Hasil mean rank didapatkan dari analisa Friedman Test dan Wilcoxon Signed Ranks Test

Penelitian juga dilakukan pada perindustrian karet remah (pengolahan karet alam menjadi karet remah) yang berada di Sumatera Utara, Sumatera Selatan dan Jawa Barat. Penelitian dilakukan juga dengan menyebarkan kuisioner kepada untit-unit penggerak proses industri tersebut. Dari survey menunjukkan bahwa terdapat pemahaman yang kurang terhadap SML. Tentu alasannya tidak jauh dari alasan umum, yaitu tidak mengetahui informasi maupun penyuluhan mengenai SML. Dapat dilihat juga dari cara pengolahan limbah padat karet remah yang prosesnya hanya berakhir pada land fill atau pengendapan, sedangkan limbah cair dibuang melalui saluran IPAL namun itu juga tidak membantu. Selain itu emisi gas yang dihasilkan dari proses pengeringan karet remah juga masih mengganggu masyarakat setempat.
Kerusakan alam, rendahnya kualitas hasil produksi dan ketidaknyamanan yang dirasakan oleh masyarakat di sekitar industri merupakan beberapa hal diantaranya yang harus dipertimbangkan oleh penyelenggara Industri tersebut. Tentunya hal ini lah yang menjadi pendorong agar perindustrian di Indonesia mampu bersahabat dengan lingkungan dan menjadi industri yang berkelanjutan serta memiliki image baik atas akreditasinya. Diperlukan juga campur tangan Pemerintah untuk memantau dan mengawasi perkembangan perindustrian di Indonesia dengan menerapkan Sertifikasi SML sebagai indikator realisasi Industri yang ramah lingkungan. Sebagaimana yang sudah dijelaskan di atas bahwa banyak sekali manfaatnya bagi suatu industri jika mengikuti standarisasi yang ditetapkan oleh ISO 14001 beserta keluarganya.



Referensi :
Herry P. Chandra, Djoni, Christian, September 2002, “ANALISA SISTEM MANAJEMEN LINGKUNGAN (ISO 14000) DAN KEMUNGKINAN IMPLEMENTASINYA OLEH PARA KONTRAKTOR KELAS A DI SURABAYA”, Dimensi Teknik Sipil, Vol. 4, No. 2, 77-84
Hasibuan. S, 2005, “Dimensi Sistem Manajemen Lingkungan yang Dominan Terhadap Upaya Produksi Bersih Perusahaan (Studi Kasus Industri Pengolahan Karet Remah”, Teknik Lingkungan. P3TL-BPPT.6: (1) : 254-261


Revolusi Industri Karet yang Ramah Lingkungan

Revolusi Industri Karet yang Ramah Lingkungan




Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki potensi menjadi produsen utama dunia ( Cina dan India bergeser menjadi konsumen Karet utama dunia). Jawa Barat propinsi di Indonesia di zaman penjajahan Belanda dikenal sebagai kota perkebunan dan peristirahatan dengan keindahan panorama atau pegunungan yang berhawa sejuk, sebagian besar daerahnya bergunung-gunung, memiliki perkebunan teh, kina, kopi dan karet.
Limbah karet menjadi masalah yang cukup serius untuk ditangani. Tidak hanya di negara berkembang tapi juga bagi negara maju. Mengingat material karet terbuat dari bahan pertokimia yang umumnya tidak ramah lingkungan, maka penggunaan material karet yang ramah lingkungan sangat diharapkan, karena dapat menyelesaikan masalah pengurangan limbah karet. Solusi yang diupayakan yaitu menggabungkan bahan hasil pertanian seperti pati dengan bahan petrokimia. Adapun usaha penggunaan kedua meterial tersebut dapat dilakukan berbagai cara, seperti mancampurkan pati kedalam material karet melalui proses blending (pencampuran) atau dengan cara mereaksikan pati dengan monomer yang terbuat dari bahan petrokimia. Ada pula cara lain yaitu dengan mereaksikan pati yang bersifat polar dengan zat ketiga (air), agar hasilnya bersifat non polar dan bila dicampurkan dengan material karet yang bersifat non polar, akan tercampur dengan baik.
Polimer sintetik mempunyai sifat fisik yang unggul, seperti lebih tahan air dan kekuatan tariknya cukup tinggi. Sementara itu polimer alam, seperti pati dan kapas mempunyai sifat fisik yang kurang baik. Sehingga panggabungan pati dengan monomer petrokimia akan sangat baik, karena dapat diharapkan menghasilkan material yang sifat fisiknya baik dan bersifat ramah lingkungan.


Hutan tanaman karet selain bermanfaat bagi penyerapan gas CO2 diudara agar lingkungan hidup tetap bersih dan nyaman juga yang paling penting bahwa lateks (getah karet) dapat diolah menjadi produk (barang-barang) dari karet yang sangat dibutuhkan untuk berbagai keperluan, misalnya untuk membuat ban kendaraan (mobil, sepeda motor, pesawat terbang), sebagai bahan pembungkus kabel listrik, bantalan mesin, untuk membuat dot bayi, untuk bahan sol sepatu, untuk pembuatan balon, untuk bahan pembuatan lem, pembuatan sarung tangan, untuk membuat kasur busa dan sebagainya.
Getah dari pohon karet dikenal sebagai lateks adalah cairan putih kental yang dapat dibekukan memakai larutan asam formiat. Pada pembuatan berbagai produk karet diperlukan filler (bahan pengisi) yang pada umumnya menggunakan beberapa jenis bahan kimia seperti Kalsium Karbonat, Titanium Dioksida, Karbon Black dan lain-lain.Sesungguhnya bahan kimia bersifat esensial (cukup penting) dalam peningkatan kesejahteraan manusia, dan penggunaannya sedemikian luas di berbagai sektor seperti pada industri pengolahan karet. Akan tetapi penggunaan bahan kimia pada pengolahan karet alam memiliki beberapa kelemahan antara lain, penggunaan bahan kimia dapat membahayakan kesehatan para pekerja industri seperti gangguan pada kulit dan pernafasan. Oleh sebab itu perlu diperkenalkan bahan filler alternative seperti tepung tapioca misalnya. Persentase campuran antara tepung tapioka dan lateks harus diperhatikan agar menghasilkan paduan yang homogen dan dapat terkoagulasi dengan baik.
Pengolahan lateks menjadi karet alam ramah lingkungan membutuhkan bahan tambahan yang cocok disamping mudah didapat serta harganya yang relatif murah. Penggunaan tapioka sebagai bahan pengisi (filler) pada lateks cukup ekonomis karena tapioka melimpah dan harganya murah dibandingkan menggunakan bahan petrokimia dan disamping itu produk polimerisasi karet alam akan mudah dihancurkan bakteri Aspergillus Niger didalam tanah sehingga dapat mengurangi dampak pencemaran lingkungan. Berdasarkan percobaan diketahui bahwa karet beku yang dihasilkan dari lateks yang diblending dengan tapioka kering memiliki keunggulan sifat fisik dan kimia dibanding lateks yang diblending tapioka basah. Lateks dengan tapioka basah menyebabkan campuran makin encer sehingga sifat karet beku menjadi lebih lembek dibanding karet beku dari hasil blending dengan tapioka kering. Pada blending lateks-tapioka basah dengan asam semut dalam variasi volume terjadi koagulasi cukup baik dan kekenyalan yang wajar. Massa karet yang baik yang dihasilkan dari lateks-tapioka kering maupun lateks-tapioka basah semakin banyak yaitu massa gumpalan karet bertambah dengan makin bertambahnya volume asam semut 25%. Akan tetapi tampak pula bahwa kekenyalan karet yang dihasilkan lateks-tapioka kering lebih baik pada penambahan asam semut volume rendah dibandingkan lateks-tapioka basah, terdapat kemungkinan bahwa sample lateks-tapioka kering memiliki keunggulan yaitu untuk proses koagulasi cukup dengan sedikit asam semut konsentrasi 25%. Penemuan ini sangat bermanfaat untuk membantu pelaku industri melalui informasi teknologi tepat guna pengolahan lateks dengan penambahan tapioka menjadi produk karetyang mudah terdegradasi atau dapat dihancurkan oleh tanah sehingga mengurangi pencemaran lingkungan (ramah lingkungan).
Selain itu, industri karet alam umumnya menimbulkan efek lingkungan negatif yaitu gumpalan yang berbau busuk. Untuk mencegah bau busuk tersebut dapat digunakan asap cair sebagai penggumpal lateks.


Asap cair yang dibuat dari cangkang kelapa sawit mengandung senyawa Fenol sehingga dapat mencegah perkembangan bakteri penyebab bau busuk dan mutu karet yang dihasilkan setara dengan penggumpal anjuran (asam Formiat).
Dalam pengolahan karet sit asap (RSS) dengan penggumpal asap cair ini, waktu pengeringan sit bisa lebih cepat 3 sampai 4 hari, dibandingkan dengan penggumpal asam formiat, hal ini juga akan mencegah emisi C02 sampai setengahnya karena jumlah kayu karet yang dibakar menjadi setengahnya untuk pengawetan dan pengeringan sit. Hal ini ditunjukkan untuk pengolahan limbah perkebunan yang tepat menghasilkan bahan substitusi untuk proses industri pengolahan karet alam yang lebih baik, ramah lingkungan dan cepat, disamping perkembangan aplikasi masa depan yang sangat luas.

Keunggulan Inovasi ini yaitu :
  • Dibuat dari limbah alami yang ramah lingkungan dan tersedia dalam jumlah sangat besar
  • Mencegah pertumbuhan bakteri dalam pengolahan karet sehingga tidak terjadi bau busuk.
  • Dapat dimanfaatkan untuk mengurangi bau busuk limbah industri atau sampah lainnya.
  • Bisa dipakai untuk pengawet pupuk organik, pestisida, fungisida, herbisida, obat-obatan, dan makanan.
  • Sebagai bahan untuk memproduksi bio-oil melalui proses pirolisis cepat (fast pyrolysis).




Di Indonesia telah berkembang teknologi pemanfaatan gas cair ini yaitu di pabrik asap cair yang dibangun oleh PT Global Deorub Industry, dengan merk dagang “Deorub”. Pabrik asap cair “Deorub” ini merupakan pabrik asap cair pertama   di Indonesia dan bahkan di dunia. Pabrik ini menggunakanbahan   baku dari limbah cangkang (tempurung) kelapa sawit dan diaplikasikan untuk industri karet.
Banyak upaya yang dapat dilakukan untuk mengurangi limbah industri karet. Baru-baru ini Gabungan Pengusaha Karet Indonesia (Gapkindo) Sumatera Utara bekerjasama dengan Japan External Trade Organization (Jetra) menargetkan terciptanya industri karet yang lebih ramah lingkungan. Kerjasama ini dilakukan melalui pemberian pelatihan bagi pelaku bisnis karet di Sumatera Utara melalui pemberlakuan pengolahan atas limbah lumpur aktif sisa olahan industri karet menjadi sesuatu yang lebih bernilai ekonomis. Selama ini  untuk pembuatan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), pengusaha harus melakukan investasi hingga Rp 1,5 milyar tanpa memberikan manfaat apapun. Melalui program kerjasama ini, diharapkan nantinya endapan lumpur aktif yang ditampung dalam bak penampung Ipal dapat diolah kembali menjadi sesuatu yang bermanfaat, seperti halnya pupuk organik berupa kompos.

Selain dapat dipasarkan bagi kepentingan petani, pupuk ini juga dapat bermanfaat bagi 16 pengusaha industri pengolahan karet yang memiliki pabrik di Sumatera Utara. 
Investasi yang harus dikeluarkan pengusaha, hanya sebatas pembuatan lokasi penjemuran lumpur, lokasi pencampuran endapan lumpur dengan unsur hara tambahan dan tempat pengemasan.
Selain diharapkan dapat memberi manfaat keuntungan bagi pemilik pabrik olahan karet, upaya penciptaan industri karet yang lebih ramah lingkungan dilakukan sebagai upaya memenuhi standart ISO 14002.

Untuk pemenuhan standar ini pula, Jepang sebagai salah satu negara importir bahan olahan karet (Bokar), telah melakukan pelatihan bagi pelaku usaha karet Sumut selama beberapa tahap.
 
Gapkindo juga mengharapkan adanya dukungan dan peran serta instansi terkait, seperti Departemen Perindustrian dan Perdagangan, perbankan maupun Departemen Pertanian RI untuk terlibat dalam upaya pemasaran produk-produk ramah lingkungan ini. 
Setiap perindustrian di Indonesia umumnya wajib memiliki konsep ramah lingkungan terhadap proses dan hasil produknya. Industri yang menerapkan strategi ramah lingkungan mempunyai tujuan:
1.   menciptakan produk yang sehat, aman dan berkualitas,
2.   meminimalkan potensi kontaminasi bahan-bahan yang beracun atau berbahaya pada produk,
3.   melindungi kesehatan dan keselamatan pekerja
4.   meminimalkan terbentuknya limbah (zero waste) baik dalam jumlah dan toksisitasnya
Dengan meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan, maka akan bermanfaat untuk generasi penerus yang mendatang.

Referensi :