Penyerapan Biodiesel di Bawah Target


Penyerapan Biodiesel di Bawah Target

Sumber: Kontan Harian (http://www.kemenperin.go.id/)

JAKARTA. Penyerapan biodiesel dalam negeri tahun 2014 dipastikan di bawah target. Hingga akhir tahun, penyerapan biodiesel dari Pertamina diproyeksikan hanya 2,4 juta kilo liter (kl). Angka ini masih di bawah target awal yang sebesar 3,3 juta kl.
Direktur Bioenergi Direktorat Jenderal EBTKE Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Dadan Kusdiana menjelaskan, tidak tercapainya target penyerapan karena proses pengadaan biodiesel oleh PT Pertamina terlambat. "Selain itu, masih ada keterbatasan infrastruktur di wilayah Indonesia timur," katanya, Kamis (11/9).
Seperti diketahui, pelaksanaan tender pengadaan biodiesel sebagai implementasi mandatori campuran bahan bakar solar sebesar 10% (B10) selama ini cukup alot. Sebab, ada tarik ulur kesepakatan harga antara perusahaan pelat merah itu dengan kalangan pengusaha biodiesel.
Hingga kali ketiga pelaksanaan tender, Pertamina selalu mengacu pada harga solar internasional Mean of Platts Singapore(MOPS). Padahal selama ini, produsen biodiesel menginginkan harga berdasarkan pergerakan harga minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) plus biaya produksi.
Meski seret, namun Dadan bilang, penyerapan biodiesel tahun ini sudah naik signifikan. Bila dibandingkan tahun 2012, penyerapannya sudah meningkat hingga 100%. Tahun depan, penyerapan biodiesel ditargetkan 4 juta kl. Bahkan, di tahun 2015, mandatori akan akan dinaikkan menjadi 20%, sehingga dapat menyerap sebanyak 8 juta kl biodiesel. Dengan penyerapan tersebut, porsinya akan mencapai 25%-30% dari produksi minyak sawit nasional.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (Aprobi) Togar Sitanggang mengatakan, meski dalam pelaksanaan tender biodiesel selalu ada perbaikan penetapan harga, namun implementasinya tetap berdasarkan business to business. Padahal berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 2185 K/12/MEM/2014 tentang perubahan kedua atas Keputusan Menteri ESDM Nomor 0219 K/12/MEM/2010 tentang harga indeks pasar bahan bakar nabati (biofuel) yang dicampurkan ke dalam jenis bahan bakar minyak tertentu, harga biodiesel didasarkan pada MOPS rata-rata periode satu bulan sebelumnya ditambah 3,48%.
Dalam kebijakan tersebut juga disebutkan bahwa penetapan harga biodiesel yang baru tersebut sudah termasuk dengan biaya pengangkutan biodiesel dari titik suplai produsen ke di titik terminal BBM utama.

Penyerapan minim
Namun, Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) Sahat Sinaga pesimistis target penyerapan biodiesel dalam negeri akan tinggi. Perhitungannya, hingga akhir tahun, penyerapan biodiesel domestik maksimal hanya sekitar 1,8 juta kl.
Sahat menilai, seharusnya bila semangat dari implementasi mandatori biodiesel ini adalah untuk mengamankan devisa negara, seharusnya pengusaha lokal diberikan insentif berupa harga beli tinggi. "Seharusnya kalau tujuannya menghemat devisa, seharusnya (penetapan harga) tidak masalah," ujar Sahat.
Mengutip data Kementerian ESDM, produksi biodiesel dalam negeri hingga semester I baru mencapai 1,7 juta kl. Dari jumlah tersebut, sebanyak 801.000 kl diekspor, sedangkan penggunaan dalam negeri 902.000 kl.


MS Hidayat, Menteri Perindustrian mengatakan, perlu adanya intervensi pemerintah agar produsen biodiesel lokal tertarik untuk menjual ke pasar domestik. "Harus ada intervensi dari pemerintah melalui Kementerian Keuangan mengenai harga," ujarnya.

0 komentar:



Posting Komentar