Penyerapan Biodiesel di Bawah Target
Sumber: Kontan Harian ( http://www.kemenperin.go.id/)
JAKARTA. Penyerapan biodiesel dalam
negeri tahun 2014 dipastikan di bawah target. Hingga akhir tahun, penyerapan
biodiesel dari Pertamina diproyeksikan hanya 2,4 juta kilo liter (kl). Angka
ini masih di bawah target awal yang sebesar 3,3 juta kl.
Direktur Bioenergi Direktorat Jenderal
EBTKE Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Dadan Kusdiana menjelaskan,
tidak tercapainya target penyerapan karena proses pengadaan biodiesel oleh PT
Pertamina terlambat. "Selain itu, masih ada keterbatasan infrastruktur di
wilayah Indonesia timur," katanya, Kamis (11/9).
Seperti diketahui, pelaksanaan tender
pengadaan biodiesel sebagai implementasi mandatori campuran bahan bakar solar
sebesar 10% (B10) selama ini cukup alot. Sebab, ada tarik ulur kesepakatan
harga antara perusahaan pelat merah itu dengan kalangan pengusaha biodiesel.
Hingga kali ketiga pelaksanaan tender,
Pertamina selalu mengacu pada harga solar internasional Mean of Platts Singapore(MOPS).
Padahal selama ini, produsen biodiesel menginginkan harga berdasarkan
pergerakan harga minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO)
plus biaya produksi.
Meski seret, namun Dadan bilang,
penyerapan biodiesel tahun ini sudah naik signifikan. Bila dibandingkan tahun
2012, penyerapannya sudah meningkat hingga 100%. Tahun depan, penyerapan
biodiesel ditargetkan 4 juta kl. Bahkan, di tahun 2015,
mandatori akan akan dinaikkan menjadi 20%, sehingga dapat menyerap sebanyak 8
juta kl biodiesel. Dengan penyerapan tersebut, porsinya akan mencapai 25%-30%
dari produksi minyak sawit nasional.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Produsen
Biofuel Indonesia (Aprobi) Togar Sitanggang mengatakan, meski dalam pelaksanaan
tender biodiesel selalu ada perbaikan penetapan harga, namun implementasinya
tetap berdasarkan business to business. Padahal berdasarkan
Keputusan Menteri ESDM Nomor 2185 K/12/MEM/2014 tentang perubahan kedua atas
Keputusan Menteri ESDM Nomor 0219 K/12/MEM/2010 tentang harga indeks pasar
bahan bakar nabati (biofuel) yang dicampurkan ke dalam jenis bahan bakar minyak
tertentu, harga biodiesel didasarkan pada MOPS rata-rata periode satu bulan
sebelumnya ditambah 3,48%.
Dalam kebijakan tersebut juga disebutkan
bahwa penetapan harga biodiesel yang baru tersebut sudah termasuk dengan biaya
pengangkutan biodiesel dari titik suplai produsen ke di titik terminal BBM
utama.
Penyerapan
minim
Namun, Direktur Eksekutif Gabungan
Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) Sahat Sinaga pesimistis target
penyerapan biodiesel dalam negeri akan tinggi. Perhitungannya, hingga akhir
tahun, penyerapan biodiesel domestik maksimal hanya sekitar 1,8 juta kl.
Sahat menilai, seharusnya bila semangat
dari implementasi mandatori biodiesel ini adalah untuk mengamankan devisa
negara, seharusnya pengusaha lokal diberikan insentif berupa harga beli tinggi.
"Seharusnya kalau tujuannya menghemat devisa, seharusnya (penetapan harga)
tidak masalah," ujar Sahat.
Mengutip data Kementerian ESDM, produksi
biodiesel dalam negeri hingga semester I baru mencapai 1,7 juta kl. Dari jumlah
tersebut, sebanyak 801.000 kl diekspor, sedangkan penggunaan dalam negeri
902.000 kl.
MS Hidayat, Menteri Perindustrian
mengatakan, perlu adanya intervensi pemerintah agar produsen biodiesel lokal
tertarik untuk menjual ke pasar domestik. "Harus ada intervensi dari
pemerintah melalui Kementerian Keuangan mengenai harga," ujarnya.
0 komentar:
Posting Komentar