Review Jurnal : Urgensi Pembangunan Agroindustri Kelapa Sawit Berkelanjutan untuk Mengurangi Pemanasan Global


Nama                  : Nurulita Rahayu
NIM                     : 41614010031
Jurusan              : Teknik Industri



Review Jurnal
  1. Judul
Urgensi Pembangunan Agroindustri Kelapa Sawit Berkelanjutan untuk Mengurangi Pemanasan Global

  1. Penulis
Wawan Kurniawan, Jurusan Teknik Industri, FTI Universitas Trisakti

  1. Sumber Jurnal
Jurnal Teknik Industri, ISSN:1411-6340

  1. Abstraksi
This paper was done to learn about the urgency of sustainability in agroindustry palm oil development to reduce global warming. Nowadays global warming should reduce its bad influence to all of us. As part of role in creation of global warming, palm oil industry have to conduct sustainable development. Various tool can be implemented for reach it such as AMDAL, Ecolabelling, ISO 14000, cleaner production and Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO). Conducting of sustainable agroindustry sustainability could maintain our environment sustainable with the ultimate goal to reduce global warming. could keep our environment sustainable which due to reduce global warming.

  1. Tujuan penelitian
Mempelajari urgensi pembangunan industri kelapa sawit berkelanjutan untuk mengurangi pemanasan global dengan membahas dari berbagai kebijakan dan instrumen manajemen lingkungan yang berkaitan dengan agroindustri kelapa sawit.

  1. Implikasi Teori dan Review Penelitian Terdahulu
Perkembangan agroindustri kelapa sawit sangat menarik untuk dicermati. Di satu pihak perkembangan ini membawa pengaruh positif terutama pada meningkatnya penghasilan petani kelapa sawit dan pengusaha yang terlibat dalam agroindustri ini, tetapi di pihak lain banyaknya masalah-masalah negatif yang muncul seperti masalah sengketa tanah perkebunan kelapa sawit, masalah kerusakan lingkungan akibat pembukaan hutan untuk perkebunan kelapa sawit hingga isu pengaruhnya terhadap pemanasan global.
Perkembangan agroindustri kelapa sawit tidak terlepas dari kebijakan pemerintah di mana agroindustri ini dimasukkan ke dalam klaster industri yang akan dikembangkan dalam periode jangka menengah tahun 2005-2009. Selain agroindustri kelapa sawit, industri lain yang menjadi prioritas untuk dikembangkan adalah industri makanan dan minuman, industri pengolahan hasil laut, industri tekstil dan produk tekstil, industri alas kaki, industri barang kayu – termasuk rotan dan bambu – industri pengolahan karet, industri pulp dan kertas, industri mesin listrik dan peralatan listrik dan industri petrokimia.
Oleh karena industri pengolahan kelapa sawit termasuk di dalam industri yang akan dikembangkan perlu adanya nilai tambah dalam pengembangan tersebut untuk meminimalisasi pengaruh negatifnya. Nilai tambah tersebut antara lain dengan pembangunan industri kelapa sawit yang berkelanjutan.
Banyak definisi tentang pembangunan berkelanjutan. Menurut Soekartawi (2001), pembangunan agroindustri berkelanjutan (sustainable agroindutrial development) adalah pembangunan agroindustri yang mendasarkan diri pada konsep berkelanjutan (sustainable), dimana agroindustri yang dimaksudkan adalah dibangun dan dikembangkan dengan memperhatikan aspek-aspek manajemen dan konservasi daya alam. Sedangkan PPKS (2004) menyatakan bahwa agroindustri yang berkelanjutan adalah yang produktif, kompetitif dan efisien, serta pada saat yang sama dapat melindungi dan memperbaiki kondisi lingkungan alam dan masyarakat local. Berdasarkan definisi tersebut, maka industri kelapa sawit yang berkelanjutan paling tidak harus memenuhi tiga prinsip utama yaitu:
1. Melindungi dan memperbaiki lingkungan alam (Environmentally sound)
2. Laik secara ekonomi (Economically viable)
3. Diterima secara social (Socially accepted)

Pembangunan industri kelapa sawit yang berkelanjutan jika dilakukan dengan benar akan dapat meredam isu-isu yang mengatakan pengembangan kelapa sawit menyebabkan kerusakan lingkungan. Kerusakan lingkungan tersebut meliputi penurunan kualitas udara, air dan tanah sampai ke tingkat isu pemanasan global (global warming) dan perubahan iklim (climate change).

  1. Metodologi Penelitian
Pengumpulan data dengan cara studi pustaka dari berbagai literatur yang sesuai dengan masalah pembangunan berkelanjutan, pemanasan global, dan kelapa sawit, serta interpretasi data untuk membuktikan hipotesis.

  1. Hipotesis Penelitian
·         Pengadaan industri kelapa sawit yang berkelanjutan sesuai dengan instrumen menejemen lingkungan akan membantu mengurangi dampak global warming.
·         Pembukaan lahan untuk perkebunan kelapa sawit dengan cara pembakaran dapat menimbulkan efek rumah kaca akibat emisi gas pembakaran yang dihasilkan.

  1. Hasil Penelitian
Hipotesis 1.
Agroindustri berkelanjutan adalah sistem agroindustri yang produktif, kompetitif dan efisien, serta pada saat yang sama dapat melindungi dan memperbaiki kondisi lingkungan alam dan masyarakat lokal. Berdasarkan definisi tersebut, maka agroindustri kelapa sawit yang berkelanjutan paling tidak harus memenuhi tiga prinsip utama yaitu:
·         Melindungi dan memperbaiki lingkungan alam (Environmentally sound)
·         Layak secara ekonomi (Economically viable)
·         Diterima secara social (Socially accepted)

Pembangunan industri kelapa sawit yang berkelanjutan jika dilakukan dengan benar akan dapat meredam isu-isu yang mengatakan pengembangan kelapa sawit menyebabkan kerusakan lingkungan. Kerusakan lingkungan tersebut meliputi penurunan kualitas udara, air dan tanah sampai ke tingkat isu pemanasan global (global warming) dan perubahan iklim (climate change).
Untuk mencapai hasil yang diharapkan maka ketiga prinsip tersebut harus dilaksanakan secara terpadu. Sebagai contoh siklus tanaman perkebunan kelapa sawit minimum 25 tahun, dengan demikian maka kerangka berkelanjutan harus berlangsung minimal selama 25 tahun.
Berbagai kebijakan dan instrumen manajemen lingkungan yang berkaitan dengan agroindustri kelapa sawit berkelanjutan antara lain AMDAL, Ecolabelling, standar ISO 14000, hutan lesatri, audit lingkungan, cleaner production dan Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO).
AMDAL digunakan untuk mengambil keputusan tentang penyelenggaraan/ pemberian ijin usaha dan/atau kegiatan. Dokumen AMDAL terdiri dari :

1. Dokumen Kerangka Acuan Analisis Dampak Lingkungan Hidup (KA-ANDAL)
2. Dokumen Analisis Dampak Lingkungan Hidup (ANDAL)
3. Dokumen Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup (RKL)
4. Dokumen Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RPL)

Tiga dokumen (ANDAL, RKL dan RPL) diajukan bersama-sama untuk dinilai oleh Komisi Penilai AMDAL. Hasil penilaian inilah yang menentukan apakah rencana usaha dan/atau kegiatan tersebut layak secara lingkungan atau tidak dan apakah perlu direkomendasikan untuk diberi ijin atau tidak. Dari pernyataan tersebut dapat disimpulkan bahwa peran AMDAL dalam perizinan industri kelapa sawit sangat dibutuhkan berkaitan apakah industri tersebut sudah memenuhi standar kelayakan yang berbasis pada lingkungan. Dengan begitu, konsep industri kelapa sawit tidak melenceng dari prosedur.
Kegiatan yang telah memiliki AMDAL dan dalam operasionalnya menghendaki untuk meningkatkan ketaatan dalam pengelolaan lingkungan hidup dapat melakukan audit lingkungan secara sukarela yang merupakan alat pengelolaan dan pemantauan yang bersifat internal. Pelaksanaan Audit Lingkungan tersebut dapat mengacu pada Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 42 tahun 1994 tentang Panduan umum pelaksanaan Audit Lingkungan. Dokumen lingkungan yang bersifat sukarela ini sangat bermacam-macam dan sangat berguna bagi pemrakarsa, termasuk dalam melancarkan hubungan perdagangan dengan luar negeri. Dokumen-dokumen tersebut antara lain adalah Audit Lingkungan Sukarela, dokumen-dokumen yang diatur dalam ISO 14000, dokumen-dokumen yang dipromosikan penyusunannya oleh asosiasi-asosiasi industri/bisnis, dan lainnya.
Untuk mencapai industri kelapa sawit yang berkelanjutan diperlukan penerapan standar ISO 14000 dengan konsisten. Perlu ditekankan bahwa penerapan ISO 14000 ini seharusnya bukan merupakan beban, akan tetapi justru sebagai investasi bagi perusahaan untuk meraih keuntungan yang lebih besar akibat penerimaan konsumen yang lebih baik terhadap produk yang telah disertifikasi. Beberapa tujuan yang akan dicapai dalam penerapan ISO 14000:
·         Optimalisasi produktivitas dan penghematan biaya (efisiensi)
·         Mengurangi resiko lingkungan
·         Meningkatkan image organisasi
·         Meningkatkan kepekaan terhadap perhatian publik
·         Memperbaiki proses pengambilan keputusan

Dalam pelaksanaannya, ISO 14000 terbagi menjadi dua bagian, yaitu:
1.    Standar yang berorientasi pada organisasi yang terdiri dari:
a.    Sistem Manajemen Lingkungan (Environment Management System)
b.    Audit Lingkungan (Environment Auditing).
c.    Evaluasi Kinerja Lingkungan (Environment Performance Evaluation)
2.    Standar yang berorientasi pada produk yang terdiri dari:
a.    Aspek Lingkungan pada Standar Produk
b. Pelabelan dan Deklarasi Lingkungan (Environment Labels and Declarations)
c.    Kajian Daur Hidup (Life Cycle Assessment)

Dalam pelaksanaan ISO 14000, semua aspek yang terlibat dalam industri kelapa sawit, mulai dari pembukaan lahan sampai dengan pengolahan dan pembungan limbah harus terbukti ramah lingkungan. Akhir-akhir tersedia teknologi baru hasil dari PPKS maupun dari institusi penelitian dalam dan luar negeri di bidang budidaya dan pengolahan kelapa sawit yang lebih ramah lenigkungan. Beberapa teknologi tyersebut antara lain:
·         Pembukaan lahan tanpa bakar
·         Peningkatan biodiversitas
·         Peningkatan efisiensi penggunaan energi
·         Pencegahan erosi tanah
·         Daur ulang unsur hara
·         Pengendalian hama dan penyakit secara biologis.

Konsep Produksi Bersih perlu diterapkan di agroindustri kelapa sawit karena bertujuan meningkatkan kualitas lingkungan dengan lebih bersifat proaktif. Produksi Bersih merupakan istilah yang digunakan untuk menjelaskan pendekatan secara konseptual dan operasional terhadap proses produksi dan jasa, dengan meminimumkan dampak terhadap lingkungan dan manusia dari keseluruhan daur hidup produknya.
Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (Bapedal, 1995) mendefinisikan Produksi Bersih sebagai suatu strategi pengelolaan lingkungan yang preventif dan diterapkan secara terus-menerus pada proses produksi, serta daur hidup produk dan jasa untuk meningkatkan eko-efisiensi dengan tujuan mengurangi risiko terhadap manusia dan lingkungan. Strategi Produksi Bersih anatara lain mencangkup upaya pencegahan pencemaran dan perusakan lingkungan melalui pilihan jenis proses yang akrab lingkungan, minimisasi limbah, analisis daur hidup produk, dan teknologi bersih, serta program daur ulang, pengolahan dan pembuangan limbah tetap diperlukan, sehingga dapat saling melengkapi satu dengan lainnya (Bratasida, 1997).
Berdirinya RSPO – meja bundar untuk minyak sawit berkelanjutan semakin memperkuat berbagai upaya pencarian solusi-solusi yang mengutamakan kelestarian. Terdapat 8 prinsip dan kriteria minyak sawit yang berkelanjutan berdasar pada kelayakan ekonomi, sosial, dan lingkungan.
Permasalahan yang harus dibenahi untuk pengembangan kelapa sawit berkelanjutan adalah faktor penyediaan bibit berkualitas budaya kerja, dan kultur teknis. Untuk mempersiapkan industri dan pelaku industri sawit dalam memenuhi ketentuan-ketentuan Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), maka Indonesia harus bersiap-siap membenahi terlebih dahulu ketiga faktor utama tersebut di atas selain faktor lingkungan dan teknologi pengolahan.

Hipotesis 2.
Pada dasarnya setiap hendak ingin mendirikan suatu kawasan perindustrian harus memperhatikan berbagai aspek, dimulai dari segi lingkungan, ekonomis maupun sosialnya. Proses pembukaan lahan untuk kelapa sawit pda umumnya dilakukan dengan cara dibakar. Hal itu dianggap mudah karena sangat mudah melakukannya, murah dan cepat. Namun disamping semua kemudahan itu, efeknya sangat besar bagi lingkungan dan objek biotik maupun abiotik. Konsep pembukaan lahan untuk kelapa sawit seharusnya tanpa proses bakar (zero burning), bahkan dapat dikatakan tidak diperbolehkan dengan cara pembakaran lahan. Pelaksanaanya harus diawasi dengan benar melalui penegakan hukum dengan sanksi yang mengikat. Umumnya, para petani kelapa sawit tradisional masih menggunakan metode pembukaan lahan melalui proses pembakaran. Proses pembakaran bahan organik adalah proses pematangan tanah dengan paling murah, walaupun bila dilakukan dalam skala besar (perkebunan kelapa sawit skala besar) dapat meningkatkan emisi gas karbon dionoksida dan mempengaruhi iklim global.
Selain pembakaran lahan untuk membuka perkebunan kelapa sawit, ada beberapa hal lain yang dapat memicu global warming yang bersumber dari perkebunan kelapa sawit, antara lain :
·         Penggunaan lahan gambut untuk perkebunan lahan sawit yang salah, ternyata sangat besar pengaruhnya terhadap pemanasan global.
·         Hutan alam menjadi sangat monokultur. Hutan alam yang seharusnya menjadi sumber penangkap carbon menjadi berkurang kemampuannya dalam menangkap carbon yang dapat mempengaruhi pemanasan global (Efek Rumah Kaca).
·         Terganggunya Keseimbangan ekologis. Hilangnya berbagai flora dan fauna yang khas dan unik menyebabkan keseimbangan menjadi terganggu.
·         Kebutuhan tanaman kelapa sawit yang sangat haus akan air tanah.
Beberapa dampak negatif inilah yang antara lain menjadi alasan berbagai pihak yang menuding agroindustri kelapa sawit terutama pada saat pembukaan lahan baru sangat mempengaruhi pemanasan global

10. Kesimpulan dan Temuan
            Pembangunan agroindustri kelapa sawit berkelanjutan sangat penting untuk diterapkan karena dapat membantu mengurangi pemanasan global.
            Untuk keberlangsungannya perlu diberlakukan keharusan penerapan berbagai sistem manajemen seperti ISO 9000, ISO 22000, HACCP, ISO 14000 dan OHSAS 18000 serta Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) oleh berbagai pihak terkait industri kelapa sawit.
            Perumusan visi-misi serta strategi pengembangan perkebunan serta industri kelapa sawit yang berkelanjutan merupakan acuan awal pengkajian persiapan kebijakan penerapan RSPO untuk industri kelapa sawit Indonesia serta konsep desain kawasan agropolitan. Penerapan prinsip – prinsip RSPO harus dievaluasi secara hati – hati oleh pihak – pihak yang terkait di Indonesia dan menjadi perhatian pemerintah.

11. Saran untuk Riset Selanjutnya
            Studi literatur yang dilakukan penulis sudah tepat, namun dalam sebuah penelitian diperlukan studi lapangan yang berkaitan dengan objek yang akan disorot. Agar riset menunjukkan studi mendalam mengenai keberadaan industri kelapa sawit yang berdampak pada global warming, diperlukan penjelasan khusus mengenai alternatif untuk pembukaan lahan industri kelapa sawit agar tidak menimbulkan efek rumah kaca,  sebagaimana yang telah diketahui sebelumnya bahwa umumnya pembukaan lahan dilakukan dengan cara pembakaran dan itu berdampak buruk. Selain itu di dalam jurnal belum dijelaskan aspek-aspek yang harus dipenuhi, terutama yang berkaitan dengan sistem menejemen lingkungan dan dalam mengelola industri kelapa sawit, dimulai dari cara pembukaan lahan, proses dalam perindustrian maupun metode-metode khusus hingga pengolahan hasil buangan produksi atau limbah yang terpadu sebagai realisasi industri kelapa sawit yang berkelanjutan.


Link to Jurnal : Urgensi Pembangunan Agroindustri Kelapa Sawit Berkelanjutan untuk Mengurangi Pemanasan 

"Download" or "View via Slide Share"

0 komentar:



Posting Komentar