By Nurulita Rahayu
Pencemaran Air : Pencemaran Air dan Sifat Air Tercemar
Pencemaran air adalah suatu perubahan keadaan di
suatu tempat penampungan air seperti danau, sungai, lautan dan air
tanah akibat aktivitas manusia. Menurut Keputusan Menteri Negara
Kepedudukan dan Lingkungan Hidup No.02/MENLH/I/1998, yang dimaksud dengan
polusi/pencemaran air adalah masuk/dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi,
dan atau komponen lain kedalam air/udara oleh kegiatan manusia atau oleh proses
alam, kurang atau tidak dapat berfungsi lagi dengan peruntukannya.
Air biasanya disebut tercemar ketika
terganggu oleh kontaminan antropogenik dan ketika tidak bisa mendukung
kehidupan manusia, seperti air minum, dan/atau mengalami pergeseran ditandai
dalam kemampuannya untuk mendukung komunitas penyusun biotik, seperti ikan.
Fenomena alam seperti gunung berapi, algae blooms, badai, dan gempa bumi
juga menyebabkan perubahan besar dalam kualitas air dan status ekologi air. Danau,
sungai, lautan dan air tanah adalah bagian penting dalam siklus kehidupan
manusia dan merupakan salah satu bagian dari siklus hidrologi. Selain
mengalirkan air juga mengalirkan sedimen dan polutan. Berbagai macam fungsinya
sangat membantu kehidupan manusia.
Pemanfaatan terbesar danau, sungai,
lautan dan air tanah adalah untuk irigasi pertanian, bahan baku air minum,
sebagai saluran pembuangan air hujan dan air limbah, bahkan sebenarnya
berpotensi sebagai objek wisata. Di negara-negara berkembang, seperti
Indonesia, pencemaran air merupakan penyebab utama gangguan kesehatan
manusia/penyakit. Hasil penelitian menunjukkan bahwa di seluruh dunia, lebih
dari 14.000 orang meninggal dunia setiap hari akibat penyakit yang ditimbulkan
oleh pencemaran air.
(TR 9) Indikator Air Lingkungan yang Tercemar
Indikator atau tanda bahwa air lingkungan
telah tercemar adalah adanya perubahan atau tanda yang dapat diamati melalui:
1.
Nilai pH, keasaman dan alkalinitas
|
2.
Suhu
|
3.
Warna, bau dan rasa
|
4.
Jumlah padatan
|
5.
Nilai BOD/COD
|
6.
Pencemaran mikroorganisme patogen
|
7.
Kandungan minyak
|
8.
Kandungan logam berat
|
9.
Kandungan bahan radioaktif
|
Polutan air antara lain :
|
1.
Padatan
|
2.
Bahan buangan yang membutuhkan oksigen (oxygen-demanding wastes)
|
3.
Mikroorganisme
|
4.
Komponen organik sintetik
|
5.
Nutrien tanaman
|
6.
Minyak
|
7.
Senyawa anorganik dan mineral
|
8.
Bahan radioaktif
|
Perubahan-perubahan di atas menunjukkan bahwa air telah tercemar.
- Perubahan suhu
air Pengukuran suhu air dapat dilakukan dengan menggunakan thermometer air
raksa dan dapt diukur langsung diperairan atau lokasi sampling. Keadaan
suhu air dengan perbedaan antara suhu air dan suhu alam disekitarnya yang
diperbolehkan adalah sebesar ±3˚C.
Contoh:
Suhu alam
= 25˚C. berarti suhu air yang diperbolehkan berkisar 22-28˚C. Jika melebihi
atau kurang dari kisaran tersebut, bisa dikatakan air tersebut telah tercemar.
Perubahan
suhu air terutama peningkatan suhu dapat menyebabkan beberapa dampak seperti
perubahan rantai makanan dan kondisi habitat air tersebut, penambahan tingkat
kelarutan berbagai unsur kimia air dan akan membentuk ikatan kimia baru yang
bersifat desktruktif pada biota atau kondisi habitat air dan kesulitan
mengkonsumsi air karena terjadi perubahan rasa.
- Perubahan pH
atau konsentrasi ion hidrogen Pengukuran pH dapat menggunakan pH meter
atau kertas lakmus. pH sendiri adalah kadar/konsentrasi ion hidrogen
pada suatu perairan.
Peningkatan
kadar ion hidrogen di perairan sangat membahayakan bagi kehidupan biota di
perairan tersebut dan juga tak layak untuk dikonsumsi karena bisa mengakibatkan
gangguan pencernaan, iritasi kulit bahkan penyakit serius seperti kanker. Peningkatan
ini biasanya terjadi akibat pembuangan langsung air limbah dari industri,
penambangan dan pertanian.
- Perubahan
warna, bau dan rasa air Perubahan ini sangat mudah diamati karena dapat
diuji dengan penggunaan panca indera kita secara langsung.
Air dikatakan normal jika keadannya bersih dan tidak berwarna sehingga tampak bening dan jernih. Perubahan warna yang terjadi di air sering diakibatkan bahan buangan atau air limbah yang larut di air. Meskipun begitu juga terdapat bahan buangan atau air limbah yang tidak menyebabkan perubahan warna air. Perubahan selanjutnya adalah terdapat bau pada air. Timbulnya bau ini secara mutlak bisa dikatakan sebagai salah satu tanda terjadinya tingkat pencemaran air yang cukup tinggi. Terakhir, terdapat rasa pada air. Air yang mempunyai rasa biasanya berasal dari garam-garam terlarut. Bila hal ini terjadi maka berarti juga telah ada pelarutan ion-ion logam yang dapat mengubah konsentrasi ion hidrogen dalam air. Adanya rasa pda air pada umumnya diikuti pula dengan perubahan pH air. - Timbulnya
endapan, koloidal dan bahan terlarut Adanya endapan dan koloidal di air
dapat menghalangi masuknya sinar matahari ke dalam lapisan air sehingga
mengganggu kehidupan mikroorganisme air yang juga berdampak pada
keseluruhan ekologi air tersebut.
Menurut
PP No. 82 Tahun 2001, berdasarkan kelas air, endapan yang diperbolehkan adalah
50mg/Liter. Endapan dan koloidal yang berasal dari bahan organic akan
didegradasi oleh mikroorganisme dengan bantuan oksigen (BOD) menjadi bahan yang
lebih sederhana. Namun ini mengakibatkan berkurangnya kandungan oksigen yang
terlarut dalam air yang kemudian mengganggu organisme lain yang memerlukan
oksigen. Sedangkan endapan dn koloidal yang berasal dari bahan anorganik juga
menyumbang ion-ion logam yang biasanya bersifat racun seperti Cd, Cr, Pb, dll.
- Mikroorganisme Telah diketahui mikroorganisme dapat mendegradasi bahan buangan limbah anorganik. Jika bahan buangan yang harus didegradasi banyak, maka mikroorganisme juga ikut berkembang biak. Pada perkembangbiakan ini, terdapat kemungkinan juga terjadi perkembangbiakan mikroba pathogen yang dapat menimbulkan berbagai macam penyakit.
- Meningkatnya
radioaktivitas air lingkungan Pembuangan radionuklida secara sembarangan
seperti pembuangan secara langsung di air memang telah dilarang sejak
dulu. Hal ini dikarenakan bahaya radiasi bagi organisme yang sangat
berbahaya. Seperti keracunan radiasi akut, penghancuran sumsum tulang yang
mengakibatkan penurunan konsentrasi sel darah merah, serta bahaya genetis
yang akan muncul setelah beberapa tahun terkena radiasi.
Radionuklida
dengan waktu paruh pendek berbahaya ketika terbentuk, tetapi cepat mengurai
kemudian mempengaruhi lingkungan ketika masuk ke dalamnya. Radionuklida dengan
waktu paruh sangat panjang yang sangat stabil di lingkungan hanya menyebabkan kerusakan
kecil pada lingkungan. Yang paling berbahaya adalah radionuklida yang memiliki
waktu paruh sedang. Spesi tersebut bertahan cukup lama memasuki system
kehidupan sementara masih mempunyai aktivitas tinggi. Contoh radionuklida
yang ditemukan di air sperti pencemaran Radium di air di beberapa negara bagian
Amerika Serikat.
Referensi :
Achmad, Rukaesih. 2004. Kimia Lingkungan.
Yogyakarta : Andi
Arya Wardhana, Wisnu. 2001. Dampak
Pencemaran Lingkungan. Yogyakarta : Andi
0 komentar:
Posting Komentar