ABSTRAK
Indonesia merupakan salah satu
negara berkembang yang dalam sejarahnya belum mampu mencapai angka
kesejahteraan ekonomi. Dalam kehidupannya, Indonesia tidak luput dalam jaringan
internasional yang bersifat kerjasama maupun perdagangan sebagai dampak dari
globalisasi. Banyak hal yang ditimbulkan dari globalisasi yang sedang
berlangsung hingga saat ini, diantaranya perdagangan bebas. Perdagangan bebas membawa
dampak positif maupun negatif terhadap kelangsungan ekonomi Indonesia. Ditambah
lagi akan diberlakukannya AFTA tahun 2015 mendatang. Sebagai negara berkembang
sudah jelas bahwa Indonesia memerlukan strategi khusus untuk mengantisipasi
efek domino terhadap perekonomian rakyat akibat dari perdagangan bebas, sebab
perdagangan bebas tidak mampu dicegah. Banyak hal yang dapat dilakukan dalam upaya
mengantisipasi dampak buruk dari perdagangan bebas, tentunya hal ini harus dibangun
sedini mungkin, terutama dalam penerapannya.
Kata Kunci : Globalisasi,
Perdagangan Bebas, Ekonomi, Dampak Negatif, Antisipasi
ABSTRACT
Indonesia is one of the
developing countries that historically have not been able to reach economic
prosperity. In life, Indonesia did not escape the international network that is
cooperation and trade as a result of globalization. Many things arising from
the ongoing globalization of today, including free trade. Free trade brings
positive and negative impact on the economic viability of Indonesia. In another
way it will be the enactment of AFTA 2015. As a developing country it is clear
that Indonesia requires special strategies to anticipate a domino effect on the
economy of the people as a result of free trade, because free trade is not able
to be prevented. Many things can be done in an effort to anticipate the adverse
effects of free trade, of course this must be built as early as possible,
especially in its application.
Keywords: Globalization, Free
Trade, Economic, Negative Impact, Anticipation
I. PENDAHULUAN
Era
globalisasi dewasa ini menjadi kenyataan yang harus dihadapi oleh setiap
negara, tidak terkecuali Indonesia. Proses interaksi dan saling
pengaruh-mempengaruhi, bahkan pergesekan kepentingan antar bangsa terjadi
dengan sangat cepat dan menyangkut masalah yang semakin kompleks. Batas-batas
teritorial negara pun sekarang tidak lagi menjadi pembatas bagi kepentingan
masing-masing negara. Di bidang ekonomi dan politik terjadi persaingan seperti
perdagangan bebas yang semakin ketat, sehingga semakin mempersulit posisi
negara-negara miskin.
Sebagai
anggota masyarakat dunia, Indonesia pasti tidak dapat dan tidak akan mengasingkan
diri dari pergaulan internasional itu, terutama dalam perdagangan bebas.
Andaikata terasingkan pun, tentunya Indonesia tidak akan mampu memenuhi
segala kebutuhannya sendiri. Yang artinya, bahwa di dalam hubungan
internasional itu ada suatu hubungan serta ketergantungan antara satu negara
dengan negara yang lainnya.
Berkaitan dengan hal tersebut, tentunya memberikan
tekanan global tersendiri bagi negara-negara berkembang seperti Indonesia
khususnya. Yang mana akan memberikan efek ataupun dampak positif maupun
negatif. Dan dari dampak-dampak tersebut diperlukan suatu antisipasi agar
keadaan ekonomi politik Indonesia mengalami stabilitas serta tidak mengalami
kemunduran yang lebih jauh. Maka dari itu, penulis akan membahas dan mengkaji
dampak-dampak perdagangan bebas terhadap bidang ekonomi politik serta bagaimana
cara mengantisipasinya, dimana cara atau upaya antisipasi tersebut ada yang
sudah terealisasi untuk diterapkan dan ada juga yag belum, di dalam makalah
yang berjudul “Dampak Perdagangan Bebas terhadap Ekonomi Politik
Indonesia serta Antisipasinya”.
II. PERMASALAHAN
Perdagangan bebas sudah terjadi selama beberapa tahun
ini, namun masyarakat Indonesia belum memahami apakah sebenarnya perdagangan
bebas itu, faktor apakah yang mempengaruhi serta dampaknya dalam perekonomian
indonesia. Dalam hal ini permasalahan yang perlu menjadi titik fokus
mengahadapi perdagangan bebas adalah mengetahui dampak perdagangan bebas bagi
perkeonomian-politik Indonesia dan bagaimana upaya dalam mengatasi
dampak-dampak perdagangan bebas dari ekonomi-politik itu sendiri, terutama
dampak negatifnya. Masyarakat Indonesia harus mendeteksi sedini mungkin
mengenai dampak perdagangan bebas tersebut dan segera menyusun strategi untuk
mengantisipasinya.
III. PEMBAHASAN
3.1.
Globalisasi
Perbincangan tentang globalisasi mulai ramai dibicarakan
sekitar tahun 1980-an. Kata globalize danglobalism diperkenalkan
oleh sebuah buku kecil yang terbit pada tahun 1944, sementara kataglobalization masuk
ke dalam kamus untuk pertama kalinya pada tahun 1961 (Reiser dan Davies.
1944:212, 219; Webster. 1961; Ikbar. 2006). Banyak
definisi dari globalisasi ini, salah satunya menurut Martin Khor (dalam
Ikbar, 2006: 205) mengatakan, “Globalisasi adalah apa yang oleh kita dari Dunia
Ketiga selama beberapa abad dikenal dengan kolonialisasi.” [1]
Dari
definisi tersebut ada yang melihat globalisasi sebagai sebuah proyek yang
diusung oleh negara-negara adikuasa.
Dari sudut pandang ini, globalisasi tidak lain adalah kolonialisasi atau
kapitalisme dalam bentuk yang paling mutakhir. Negara-negara yang kuat dan kaya
pasti akan mengendalikan ekonomi dunia dan negara-negara berkembang dan
tertinggal makin tidak berdaya karena tidak mampu bersaing. Sebab globalisasi
cenderung berpengaruh besar terhadap perekonomian dunia.
3.2.
Perdagangan Bebas
Perdagangan bebas adalah sebuah konsep ekonomi yang mengacu kepada Harmonized Commodity Description and Coding System (HS) dengan
ketentuan dari World Customs Organization yang
berpusat di Brussels, Belgium. penjualan produk antar negara tanpa pajak
ekspor-impor atau hambatan perdagangan lainnya.
Perdagangan
bebas dapat juga didefinisikan sebagai tidak adanya hambatan buatan (hambatan
yang diterapkan pemerintah) dalam perdagangan antar individual-individual dan
perusahaan-perusahaan yang berada di negara yang berbeda.[2]
3.3.
Ekonomi Politik
Dalam penggunaannya secara tradisional, istilah ekonomi
politik dipakai sebagai sinonim atau nama lain dari istilah ilmu ekonomi. Fokus
dari studi ekonomi politik adalah fenomena-fenomena ekonomi secara umum, yang
bergulir serta dikaji menjadi lebih spesifik , yaitu menyoroti interaksi
antara faktor-faktor ekonomi dan faktor-faktor politik. Namun, dalam
perkembangan yang berikutnya, istilah ekonomi politik selalu mengacu pada
adanya interaksi antara aspek ekonomi dan aspek politik.[3]Adanya
kelemahan instrumental ini menyebabkan banyak kalangan ilmuwan dari kedua belah
pihak-berusaha untuk mempertemukan titik temunya, sehingga para ilmuwan ini
berusaha untuk mencoba mengkaji hal ini dengan menggunakan
pendekatan-pendekatan dalam ekonomi politik.[4] Dalam upaya memaksimalkan studi
mengenai ekonomi politik, juga tidak boleh terlepas dari sistem ekonomi di
negara yang bersangkutan. Terkait dengan hal tersebut, setidaknya dalam
berbagai jenis yang ada, terdapat dua sistem ekonomi besar dunia yang dibagi
menjadi dua kategori pokok, yakni sistem ekonomi yang berorentasi pasar
(ekonomi liberal)
dengan sistem ekonomi terencana atau yang lebih dikenal sebagai sistem ekonomi
terpusat (sosialis).
3.4. Perdagangan
Bebas sebagai Dampak Globalisasi
Di zaman yang serba modern seperti saat ini, perdagangan
bebas telah menjadi harga mati yang tidak bisa ditawar lagi. Hampir seluruh
negara di dunia telah dipengaruhi oleh sistem ekonomi perdagangan bebas, atau
yang dikenal dengan free trade ini. Perlu kita ketahui bahwa
globalisasi ini merupakan sebuah sistem yang berani menembus ruas dunia
sehingga menghilangkan batas-batas negara. Namun, perlu dicatat pula bahwa
globalisasi tidak akan pernah ada jika negara itu benar-benar tidak ada.
Dalam
globalisasi sebenarnya peran negara yang paling utama adalah sebagai ‘alat
pengukur’, yang bisa menyebabkan seseorang tahu globalisasi tengah
berperan jika dia tidak sedang berhubungan dengan temannya yang berada di
negara lain atau bisa juga jika dia tidak sedang menggunakan produk
dari negara lain. Maka dari itu, negara mempunyai peran besar yaitu sebagai
pengukur keberadaan sistem globalisasi ini. Di samping itu, peran negara adalah
menjalankan sedikit urusan yang tidak bisa dikerjakan sendiri oleh individu,
yaitu memaksimalkan kesejahteraan individu seperti dengan pembentukan sistem
hukum, jaminan keamanan nasional, dan pembuatan uang.
Pertumbuhan perdagangan dunia pun meningkat secara
drastis. Akselerasi trend ini yang diharapkan terjadi oleh
kaum liberal seiring dengan semakin meningkatnya teknologi informasi dan
telekomunikasi. Dengan semakin terintegrasinya perdagangan dunia, maka hubungan
perekonomian negara-negara akan semakin interdependen. Akan tetapi proyeksi ini
menyimpan beberapa permasalahan terutama dengan semakin berkembangnya praktek
neomerkantilisme oleh Amerika Serikat, hegemoni dunia yang sedang menuruni
puncak popularitas ekonomi akibat krisis finansial global yang belum lama ini
melanda.
3.5.
Perdagangan Bebas di Indonesia
Wacana
perdagangan bebas sebagai jalan menuju kesejahteraan masih terus diperdebatkan
khususnya di Indonesia. Di media massa masih sering termuat berbagai retorika
politisi maupun pemain industri dalam negeri yang meneriakkan pentingnya
proteksionisme. Kemudian meskipun telah banyak literatur ilmu ekonomi
yang menunjukkan secara meyakinkan bahwa perdagangan bebas membawa lebih banyak
manfaat bagi banyak orang dari pada sebaliknya, namun tampaknya hal itu saja
belum cukup untuk membimbing pembuatan kebijakan publik yang lebih cenderung
tunduk pada kekuatan lobi pro proteksi. Meski demikian, sebagian dari pengambil
kebijakan Indonesia (pemerintah) percaya pada manfaat perdagangan bebas juga,
terbukti dari tarik-ulur yang kadangkala muncul di media massa kita.
Perhitungan ekonomi politik pastilah penyebab tarik-menarik ini. Harus diakui
pembuatan kebijakan memang perlu perencanaan dan perhitungan yang matang.
Seiring dengan munculnya perdagangan bebas itu,
nasionalisme dan proteksionisme menjadi lebih terlihat. Apalagi Indonesia juga
akan memasuki era perdagangan bebas wilayah ASEAN atau ASEAN Free Trade
Area (AFTA) pada tahun 2015.[5] Jadi, isu nasionalisme dalam konteks
perdagangan pun semakin penting. Hal ini bertujuan agar produk Indonesia
bisa menjadi tuan rumah di negeri sendiri. Memang kesepakatan Indonesia dalam
perjanjian organisasi perdagangan bebas yang biasa disebut World
Trade Organization(WTO) masih menuai kontroversi. Karena sebagian kalangan
menilai Indonesia belum layak turut serta dalam perdagangan bebas. Namun,
karena Indonesia terlanjur menyetujui perjanjian WTO, maka mau tidak mau
Indonesia harus menyiapkan diri menyongsong perdagangan bebas. Inilah harga
yang harus dibayar akibat menganut sistem ekonomi terbuka. Meskipun dalam
prakteknya justru produk-produk asing terutama produk Cina yang membanjiri
pasar Indonesia.
Era
globalisasi yang telah dimulai bukan saja berpengaruh pada hubungan luar negeri
bangsa ini, namun lebih dari itu, asumsi dasar perekonomian nasional juga
sebenarnya telah semakin bergeser. Indonesia yang memiliki basis perekonomian
kerakyatan, tentunya mengalami tantangan terhadap paham ekonomi liberal yang
berasaskan kompetisi bebas dan bersifat individu maupun kelompok. Era
perdagangan bebas yang menjadi salah satu senjata dari ekonomi liberal, saat
ini telah ada di depan mata, dan Indonesia menjadi salah satu negara yang
meratifikasinya. Harapan kita sekarang hanyalah adanya kesiapan dan kemampuan
secara mental, sistem sosial budaya, politik, serta ekonomi bangsa kita dalam
menghadapi ancaman globalisme-kapitalistik ini. Sehingga tidak memudahkan
pengintegrasian perekonomian Negara Indonesia ke dalam genggaman para pemodal
negara-negara kaya.[6]
3.6.
Dampak Perdagangan Bebas terhadap Ekonomi Politik Indonesia
Dengan
adanya perdagangan bebas, perusahaan-perusahaan transnasional dan pasar modal
dunia membebaskan bisnis dari kekuasaan politik tanpa distorsi oleh intervensi
negara. Dikonklusikan bahwa aktivitas bisnis yang primer dan kekuasaan politik
tidak mempunyai peran lain kecuali perlindungan sistem terhadap perdagangan
bebas dunia. Akibatnya, peran negara sebagai alat untuk mensejahterakan rakyat
semakin tereduksi oleh kekuatan pasar yang tidak mempunyai agenda sosial dan
usaha pengentasan kemiskinan. Kondisi ini berimplikasi terhadap relasi sosial
yang selalu diukur dari pendekatan dan solusi pasar, serta prinsip ekonomi
pasar yang juga dijadikan tolok ukur untuk mengevaluasi berbagai kebijakan,
yang selanjutnya akan melahirkan arogansi kekuatan kapital dan negara berperan
sebagai ‘tukang stempel’ bagi mereka. Yang mana dalam hal ini akumulasi modal
menjadi prasyarat isi material kelembagaan negara.
Selain
itu dengan adanya perjanjian-perjanjian dengan organisasi perdagangan versi
WTO dapat menyebabkan adanya hambatan nontarif yang sangat
merugikan, dimana hal ini sengaja diciptakan seperti yang terjadi saat
ini. Kebijakan nontarif impor ini memaksa penghapusan satu-satunya bentuk
proteksi yang tersisa oleh negara-negara dunia ketiga termasuk Indonesia
terhadap penetrasi pasar dalam negeri oleh kekuatan-kekuatan imperialis. Tetapi
negara-negara imperialis dapat membatasi penetrasi terhadap pasar dalam negeri
mereka terhadap ekspor dari negara-negara dunia ketiga melalui penerapan
serangkaian hambatan-hambatan nontarif yang kokoh.
Sedangkan
pada negara dunia ketiga atau Indonesia, dengan adanya hambatan nontarif sudah
tentu akan menyebabkan banjirnya barang impor karena mudahnya barang luar
negeri masuk ke pasar dalam negeri serta adanya peralihan impor dari yang
tadinya ilegal menjadi legal. Maka dengan ini agenda pemberdayaan ekonomi
rakyat akan semakin terpuruk akibat desakan kuat dari komoditas-komoditas asing
yang notabene telah mengekspansi secara simultan, dan benturan antara
pemberdayaan ekonomi rakyat dengan pasar bebas pun tidak dapat terelakkan. Yang
semua ini menyebabkan semakin banyaknya angka pengangguran dan akhirnya
melumpuhkan perekonomian nasional. Sebenarnya dibalik semua ini ada
kepentingan dari negara-negara maju, yaitu agenda penaklukan kembali pasar
dalam negeri negara-negara dunia ketiga. Yang mana inilah tujuan mendasar
dibalik tekanan kekuatan negara-negara imperialis terhadap pasar bebas.
Di lain sisi dampak positif yang dapat diambil dari
liberalisasi perdagangan versi WTO ini tidak mempunyai peran signifikan dalam
usaha peningkatan sumber daya yang ada maupun produk yang akan dihasilkan.
Selain itu dengan adanya perdagangan bebas hanya akan lebih dinikmati oleh
segelintir orang atau kelompok tertentu saja yang mempunyai kekuatan kapital
kuat dan sebagian besar lainnya lebih dirugikan. Karena mereka dijadikan tidak
produktif dan hanya dijadikan sebagai konsumen yang baik saja.[7]
3.7.
Upaya Antisipasi Indonesia dalam Menghadapi Perdagangan Bebas
Melihat
dampak yang lebih banyak merugikan tersebut, kiranya perlu dilakukan antisipasi
yang cepat dan menyeluruh. Dalam mengantisi dampak-dampak perdagangan bebas
yang cenderung kurang menguntungkan bagi Indonesia tersebut, ada beberapa upaya
yang telah ditempuh maupun belum ditempuh oleh pemerintah. Beberapa bentuk
upaya antisipasi yang belum maupun sudah ditempuh Indonesia antara lain:
1.
Memberikan pendidikan kepada masyarakat untuk
lebih mencintai produk dalam negeri dengan terus meningkatkan mutu
produk-produk dalam negeri agar lebih berkualitas. Misalnya dengan menggiatkan
program Aku Cinta Produk Indonesia (ACI ). [8]
2.
Melakukan negosiasi ulang kesepakatan
perdagangan bebas itu atau minimal menundanya, terutama untuk sektor-sektor
yang belum siap.
3.
Melakukan seleksi produk untuk melindungi
industri nasional.
4.
Mencabut pungutan retribusi yang memberatkan
dunia usaha di daerah, agar industri lokal menjadi lebih kompetitif.
5.
Pengetatan pemeriksaan barang masuk di
pelabuhan harus dilakukan juga, karena negara lain juga melakukan hal yang
sama.
6.
Memberikan kemudahan dalam bentuk pendanaan,
dengan cara kredit usaha dengan bunga yang rendah.
7.
Mengaktifkan rambu-rambu nontarif, seperti
pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI), ketentuan label, dan sejumlah
peraturan lainnya terkait dengan pengamanan pasar dalam negeri.[9]
8.
Memperbaiki berbagai kebijakan ekonomi untuk
menghadapi perdagangan bebas.
Tetapi
secara jangka panjang langkah-langkah tersebut tidak bisa digunakan secara
permanen. Sebagai bagian dari masyarakat dunia, bangsa ini tidak bisa mengelak
dari kebijaksanaan global tersebut. Masyarakat industri harus berjuang dengan
keras untuk memenangkan persaingan global yang semakin mengancam tersebut, maka
di sini dibutuhkan suatu kejelian. Oleh karena itu, negara dunia ketiga harus
saling membahu dalam menciptakan tata dunia yang adil dengan menggalang seluruh
kekuatan yang tersedia, baik dalam bentuk kebijakan maupun koalisi untuk
penyusunan skenario ekonomi dunia yang adil agar eksploitasi tidak kembali terjadi.
IV. KESIMPULAN
4.1.
Dampak positif yang ditimbulkan akibat adanya perdagangan bebas di Indonesia
terhadap bidang ekonomi politik, seperti memperluas pasar dan menambah
keuntungan serta adanya transfer teknologi, ternyata tidak dirasakan secara
signifikan oleh segala kalangan. Justru yang dirasakan adalah pertamaperan
negara sebagai alat untuk mensejahterakan rakyat semakin tereduksi oleh kekuatan
pasar yang tidak mempunyai agenda sosial dan usaha pengentasan
kemiskinan. Kedua, Adanya hambatan nontarif yang menyebabkan
tingginya tingkat pengangguran, kemiskinan, ketidakseimbangan, dan lumpuhnya
perekonomian nasional.
4.2.
Beberapa upaya yang telah maupun belum terealisasi ditempuh oleh pemerintah
Indonesia dalam mengatasi dampak-dampak dari perdagangan bebas di bidang
ekonomi politik, antara lain yang paling mendasar dan pokok ialah dengan
memperbaiki kebijakan ekonomi politik Indonesia terkait dengan perdagangan
bebas, menanamkan pendidikan cinta produk dalam negeri sejak dini, serta
meningkatkan kualitas produk-produk di dalam negeri.
V. SARAN
5.1.
Pemerintah perlu memperhitungkan kembali sistem ekonomi Indonesia
yang Bebas Aktif, serta harus bisa bertindak tegas dan berpedoman pada falsafah
Bangsa Indonesia yaitu Pancasila dalam setiap mengambil kebijakan.
5.2.
Kemudian upaya antisipasi yang belum terealisasi tersebut hendaknya
segera dilaksanakan apabila dirasa dapat menstabikan ekonomi politik Indonesia.
5.3.
Serta sebaiknya pengalaman dalam sejarah perkembangan bangsa Indonesia
yang telah lalu dijadikan guru yang terbaik.
DAF
TAR PUSTAKA
Ikbar,
Yanuar. 2006. EKONOMI POLITIK INTERNASIONAL- KONSEP DAN TEORI (JILID
1). Bandung: PT Refika Aditama.
Ikbar,
Yanuar. 2007. EKONOMI POLITIK INTERNASIONAL 2- IMPLEMENTASI KONSEP DAN
TEORI .Bandung: PT Refika Aditama.
Indiahono,
Dwiyanto. 2006. REFORMASI “BIROKRASI AMPLOP”: MUNGKINKAH?.
Yogyakarta: Gava Media.
Jemadu,
Aleksius. 2008. Politik Global dalam Teori dan Praktik. Yogyakarta:
Graha Ilmu.
Rachbini,
Didick J. 2002. Ekonomi Politik: Paradigma dan Teori Pilihan Publik. Jakarta:
Penerbit Ghalia Indonesia.
Staniland,
Martin. Apakah Ekonomi Politik Itu? Sebuah Studi Teori Sosial dan
Kelatarbelakangan. Terjemahan. 2003. Jakarta: Rajawali.
Sukirno,
Sadono. 2006. Makroekonomi Teori Pengantar. Jakarta: PT Raja
Grafindo Persada.
Wibawa,
Samodra. 2005. Reformasi Administrasi. Yogyakarta: Gaya Media.
Arsip
Berita. 2010. Pemerintah Pantau Dampak Buruk ACFTA. http://arsipberita.com/
show/pemerintah-pantau-dampak-buruk-acfta-56035.html [27
desember 2010].
Benyamin,
Maria. 2010. Hambatan nontarif perlu dioptimalkan. http://www.bsn.go.
id/news_detail.php?news_id=2481 [28
DEsember 2010].
Fajribudi.
2010. Pengaruh Global China, ACFTA, & Posisi Indonesia.http://ekonomi.kompasiana.com/bisnis/2010/05/12/pengaruh-global-china-acfta-posisi-indonesia/ [27
Desember 2010].
Prayitno,
Edy. 2007. “ANALISIS KONDISI EKONOMI POLITIK INDONESIA TAHUN
1945 – 2007″.http://tulisan2.blog.dada.net/post/688123/ANALISIS +KONDISI+EKONOMI+
POLITIK+INDONESIA+TAHUN+1945+-+2007 [28
Desember 2010].
Widodo,
Slamet. 2008. Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan Politik. http://learning-of.slametwidodo.com/2008/02/01/pertumbuhan-ekonomi-dan-pembangunan-politik/ [27
Desember 2010].
http://ekonomi.kompasiana.com/bisnis/2010/05/12/pengaruh-global-china-acfta-posisi-indonesia/ [27
Desember 2010].
http://id.wikipedia.org/wiki/Ilmu_ekonomi_politik [26 Desember
2010].
http://id.wikipedia.org/wiki/Perdagangan_bebas [26 Desember
2010].
http://www.bsn.go.id/news_detail.php?news_id=2481[29 Desember
2010].
http://ditjenpdn.depdag.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=55:daya-saing-meningkat-jangan-lengah-hadapi-pasar-global[2
Januari 2011].
[1] Ikbar, halaman 205. Dalam buku yang
berjudul Ekonomi Politik 1: Konsep dan Teori
[3] Lihat Didick J. Dalam Ekonomi
Politik: Paradigma dan Teori Pilihan Publik.
[4] Lihat Staniland, dalam buku
berjudul Apakah Ekonomi Politik Itu? Sebuah Studi Teori Sosial dan
Kelatarbelakangan.
[5] Dikutip dari http://ekonomi.kompasiana.com/bisnis/2010/05/12/pengaruh-global-china-acfta-posisi-indonesia/
[8]Diambil dari http://ditjenpdn.depdag.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=55:daya-saing-meningkat-jangan-lengah-hadapi-pasar-global
1 komentar:
up
Posting Komentar